Pertumbuhan sektor usaha kecil dan menengah (UKM) di wilayah Bekasi tidak hanya menggerakkan roda ekonomi, tetapi juga membawa tantangan baru dalam pengelolaan sisa produksi yang bersifat berbahaya. Seringkali, para pelaku usaha mikro seperti bengkel, percetakan, atau jasa cuci cetak foto belum sepenuhnya memahami bahaya dari zat kimia yang mereka gunakan setiap hari. Oleh karena itu, diperlukan sebuah prosedur HAKLI Bekasi yang jelas dan mudah dipahami sebagai panduan teknis bagi para pengusaha muda. Fokus utama dari program ini adalah memberikan edukasi mengenai penanganan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) agar tidak dibuang sembarangan ke saluran drainase umum atau tempat sampah domestik. Selain limbah cair kimia, para pelaku usaha juga perlu memperhatikan strategi pemilahan sampah di area produksi untuk mengurangi volume buangan yang mencemari tanah. Dengan mengikuti standar yang ditetapkan, lingkungan usaha kecil dapat tetap produktif tanpa harus merusak ekosistem sekitar, sehingga kesehatan masyarakat di daerah Bekasi tetap terlindungi dari dampak paparan zat beracun jangka panjang.
Limbah B3 dari usaha kecil seringkali terlihat sepele namun memiliki dampak akumulatif yang sangat merusak bagi air tanah dan kesehatan manusia. Cairan seperti oli bekas, sisa pelarut kimia, sisa cat, hingga baterai bekas mengandung logam berat seperti merkuri, timbal, dan kromium. HAKLI Bekasi menekankan bahwa langkah pertama dalam penanganan limbah B3 yang benar adalah melakukan identifikasi dan pelabelan pada setiap wadah limbah. Pelaku usaha disarankan untuk menyediakan tempat penyimpanan sementara (TPS) yang terlindung dari hujan dan panas, serta memiliki alas yang kedap air untuk mencegah kebocoran zat kimia merembes ke dalam tanah yang dapat mencemari sumur-sumur warga di sekitarnya.
Prosedur pengemasan limbah juga harus dilakukan dengan sangat hati-hati sesuai dengan karakteristik bahayanya. Limbah yang bersifat korosif tidak boleh disatukan dengan limbah yang mudah terbakar untuk menghindari risiko reaksi kimia yang dapat memicu kebakaran atau ledakan. HAKLI mendorong para pelaku UKM untuk menjalin kerja sama dengan pihak ketiga yang memiliki izin resmi dalam pengangkutan dan pemusnahan limbah B3. Meskipun usaha yang dijalankan berskala kecil, kepatuhan terhadap regulasi lingkungan adalah cerminan dari profesionalisme dan tanggung jawab sosial perusahaan. Hal ini juga memberikan nilai tambah bagi citra usaha tersebut di mata konsumen yang semakin peduli terhadap isu keberlanjutan lingkungan.
