Presiden Minta Pengusutan tuntas terkait sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di proyek pagar laut Tangerang. Polemik ini menyeret nama Aguan, tokoh sentral di balik Agung Sedayu Group. Presiden Minta Pengusutan untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam penggunaan lahan pesisir.

Isu ini bermula dari dugaan penerbitan HGB di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL) yang seharusnya menjadi milik pemerintah. Presiden Minta Pengusutan untuk mengklarifikasi apakah prosedur ini telah sesuai regulasi, dan apakah hak negara telah dilindungi sepenuhnya.

Keterlibatan Aguan, sebagai figur berpengaruh di Agung Sedayu Group, menjadi fokus utama. Presiden Minta Pengusutan jejaknya untuk melihat bagaimana proses perizinan berlangsung dan apakah ada praktik yang merugikan kepentingan publik dalam proyek skala besar ini.

Perintah langsung dari Presiden ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menertibkan tata kelola lahan. Ini adalah langkah penting untuk menegakkan hukum dan memastikan bahwa pembangunan di Indonesia berjalan sesuai koridor yang benar, tanpa ada celah penyalahgunaan.

Selain aspek legalitas HGB, pengusutan ini juga mencakup dampak lingkungan dari proyek Pagar Laut tersebut. Reklamasi di wilayah pesisir dapat mengubah ekosistem laut, mengancam mata pencarian nelayan, dan memperparah risiko bencana hidrometeorologi.

Masyarakat dan pegiat lingkungan menyambut baik langkah ini. Mereka berharap Presiden Minta Pengusutan tuntas agar keadilan ditegakkan, baik bagi lingkungan maupun bagi komunitas yang terdampak. Transparansi adalah kunci dalam proses ini.

Dampak sosial, seperti potensi penggusuran atau marginalisasi masyarakat lokal, juga menjadi perhatian serius. Penting untuk memastikan bahwa proyek-proyek pembangunan besar tidak mengorbankan hak-hak dasar dan kesejahteraan warga yang tinggal di sekitar lokasi.

Pihak Agung Sedayu Group sendiri telah mengklaim bahwa semua perizinan telah diperoleh sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Mereka berargumen bahwa proyek ini akan membawa manfaat ekonomi besar dan menciptakan banyak lapangan kerja.

Namun, klaim tersebut perlu diverifikasi melalui pengusutan yang objektif dan transparan. Presiden untuk memastikan tidak ada celah hukum atau praktik yang merugikan negara dan masyarakat dalam setiap tahap proyek.