Pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor di wilayah perkotaan berbanding lurus dengan menjamurnya unit usaha jasa perbaikan kendaraan atau bengkel. Namun, masalah kesehatan lingkungan muncul ketika limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) seperti oli bekas, sisa minyak rem, dan aki tidak dikelola secara benar. HAKLI Bekasi secara aktif memberikan pendampingan mengenai pentingnya Penanganan Limbah B3 cair industri skala kecil agar tidak mencemari lingkungan pemukiman. Selain limbah cair, kenyamanan lingkungan dari gangguan suara juga menjadi perhatian penting bagi kesehatan warga sekitar. Dengan menerapkan strategi untuk atasi polusi suara, pengusaha bengkel dapat menjalankan usahanya tanpa mengganggu kualitas hidup tetangga di area perumahan yang padat.

Proses penanganan limbah B3 di tingkat bengkel harus dimulai dari pemisahan wadah yang jelas dan tidak bocor. Oli bekas yang dibuang sembarangan ke selokan dapat merembes ke dalam tanah dan mencemari cadangan air tanah yang digunakan warga untuk mandi dan mencuci. HAKLI Bekasi menekankan bahwa satu liter oli bekas mampu mencemari jutaan liter air bersih, sehingga penggunaan tempat penampungan sementara (TPS) yang memiliki sistem tanggul menjadi wajib bagi pelaku usaha. Edukasi ini bertujuan untuk meminimalisir risiko paparan zat kimia berbahaya yang bersifat karsinogenik terhadap mekanik maupun masyarakat umum di sekitarnya.

Pengelolaan limbah pada usaha bengkel motor bukan hanya soal kepatuhan terhadap aturan pemerintah, tetapi juga mengenai tanggung jawab sosial terhadap ekosistem perkotaan. Banyak bengkel skala kecil yang belum memahami prosedur penyerahan limbah ke pihak pengumpul berizin. Di sinilah peran HAKLI untuk menjembatani pelaku usaha dengan sistem pengelolaan limbah yang legal dan aman. Dengan manajemen limbah yang tertib, risiko terjadinya kebakaran akibat tumpukan bahan kimia mudah terbakar dapat dikurangi, serta menciptakan lingkungan kerja yang lebih sehat, rapi, dan profesional bagi para pekerja otomotif di Bekasi.

Selain itu, limbah padat seperti suku cadang bekas dan kain majun yang terkontaminasi minyak juga harus dikelola secara khusus. HAKLI menyarankan penggunaan alat pelindung diri (APD) bagi para pekerja saat menangani limbah B3 guna mencegah gangguan kesehatan kulit dan pernapasan. Upaya ini merupakan bagian dari visi Bekasi Hijau, di mana sektor ekonomi mikro tetap bisa berkembang pesat namun tetap sejalan dengan prinsip-prinsip pelestarian lingkungan hidup. Melalui pengawasan dan pembinaan yang berkelanjutan, diharapkan tingkat pencemaran air dan tanah akibat aktivitas bengkel dapat menurun secara signifikan di masa mendatang.